Sunday, November 27, 2011

DEMO RAKYAT YAMAN TUNTUT ALI ABDULLAH SALEH DIADILI


SHAN’A (Arrahmah.com) – Ratusan ribu warga Yaman berkumpul di ibukota Shan’a pada hari Sabtu (26/11) dalam demonstrasi besar-besaran yang menuntut pengadilan terhadap kejahatan presiden Ali Abdullah Shalih. Para demonstran menuntut pencabutan hak kekebalan hukum yang dinikmati oleh Ali Shalih.

Para demonstran berpawai di beberapa jalan raya belakang Universitas Shan’a. Mereka menuntut Ali Abdullah Shalih diadili dan hak kekebalan hukumnya dilucuti. Selain itu para demonstran menuntut para pejabat sipil dan militer yang membantu pemerintahan Ali Shalih untuk diadili, dicekal, dan dilarang bepergian ke luar negeri. Mereka harus diadili atas kejahatan dan pelanggaran berat terhadap HAM selama berlangsungnya revolusi damai, sejak awal tahun 2011.
Dalam aksinya, para demonstran membawa spanduk-spanduk yang berisi tuntutan kepada Majelis Umum PBB,Dewan Keamanan PBB, dan Mahkamah Internasional untuk menangkap dan mengadili para pejabat rezim Yaman atas kejahatan yang mereka lakukan terhadap rakyat Yaman.
Aktivis politik Yaman, Hamzah al-Kamali, menegaskan kepada para wartawan bahwa seluruh pemuda demonstran Yaman menolak proposal negara-negara Teluk yang memberi kekebalan hukum kepada Ali Abdullah Shalih dan para pejabat pembantunya, sebagai imbalan dari kesediaan taghut Ali Shalih menyerahkan kekuasaan kepada para pemerintahan baru. Proposal Negara-negara Teluk tersebut ditanda tangani oleh Ali Shalih dan segelintir politikus oposisi yang tidak merepresentasikan kepentingan rakyat Yaman.
Proposal negara-negara Teluk hanyalah konspirasi negara-negara Arab boneka Barat yang hendak menyelamatkan kawan mereka, Ali Shalih dan para pembantunya, dari pengadilan. Proposal tersebut adalah cara licik untuk memindahkan kekuasaan secara aman dari Ali Shalih kepada pemerintahan baru yang pro Barat dan merugikan rakyat Yaman. Oleh karenanya, Hamzah al-Kamali menegaskan bahwa rakyat Yaman akan melanjutkan demonstrasi sampai tujuan-tujuan revolusi mereka tercapai.
(muhib al-majdi/arrahmah.com)

No comments:

Post a Comment

Silakan Berkomentar