PEMILU CURANG, ARROYO MASUK PENJARA?
Manila, PelitaOnline - Mantan Presiden Filipina Gloria Macapagal Arroyo, Jumat ini, dituduh melakukan kecurangan dalam Pemilu, yang bisa menjadi jalan untuk menangkap dan menahannya, setelah sebelumnya pemerintah buru-buru membawa kasusnya ke pengadilan guna mencegahnya meninggalkan negeri itu.
Tuduhan resmi, dengan ancaman hukuman 40 tahun penjara, diberikan oleh Komisi Pemilihan Umum (Commission on Election) di Pengadilan Regional Pasay, Manila, seorang pejabat pengadilan mengatakan kepada Associated Press (AP).
‘’Hakim Jesus Mupas yang akan memutuskan apakah ia akan mengeluarkan perintah penangkapan,’’ ujar Ketua Komisi Pemilihan Umum Sixto Brillantes. Hakim itu juga yang menentukan apakah Arroyo boleh bepergian.
Selasa lalu, Arroyo bersama suami mencoba meninggalkan Filipina, dengan dalih untuk mengobatkan penyakit tulang yang dideritanya, tapi ditahan di Bandar Udara Manila karena ia sedang dalam proses penyelidikan. Arroyo menolak tuduhan itu. Juru Bicaranya, Raul Lambino, mengatakan bahwa tuduhan kepada Arroyo dipabrikasi. ‘’Inilah bentuk ketidak-adilan yang canggih,’’ katanya.
Pengacara Arroyo, Ferdinand Tapacio, menyesalkan tindakan terburu-buru itu dan mengeritik apa yang disebutnya sebagai pola penuntutan pemerintah yang baru muncul. Sekarang, kata pengacara itu, kliennya sedang menunggu keputusan Mahkamah Agung atas petisi mereka yang mempertanyakan pelarangan Arroyo bepergian oleh pemerintah.
Pekan lalu, pengadilan memberinya izin sementara untuk melakukan perjalanan tapi pemerintah tetap melarangnya ke luar negeri karena kata Menteri Kehakiman Leila de Lima, Arroyo kemungkinan akan mencari suaka politik di luar negeri.
Tuduhan kepada Arroyo bahwa ia berkonspirasi dengan menyogok para pejabat sehingga dalam Pemilu anggota Kongres 2007, yang terpilih adalah orang-orang favoritnya. Sekarang tuduhan resmi sudah dikeluarkan dan Arroyo tampaknya terancam penangkapan.
Setelah tak lagi menjadi Presiden Filipina tahun lalu, Arroyo, 64 tahun, terpilih menjadi anggota DPR. Sejak itu bermunculan bermacam tuduhan kepadanya, termasuk ia dituduh menggunakan uang negara untuk dana kampanye, selain ia beroleh keuntungan dari kontrak-kontrak dengan luar negeri. Kementerian Kehakiman sedang mengusut sejumlah tuduhan lain.
Penggantii dan sekaligus pengeritiknya paling keras selama ini, Presden Benigno Aquino III, terpilih dengan suara mayoritas karena kampanyenya menjanjikan pemberantasan korupsi, dan itu akan dmulainya dari Arroyo.
Arroyo mungkin menjadi Presiden Filipina kedua yang diadili karena korupsi, setelah Presiden Joseph Estrada yang digantikannya. Estrada dijatuhkan pada 2001 oleh militer dengan menggunakan tuduhan korupsi. Ia dihukum seumur hidup, tapi kemudian diberi grasi oleh Presiden Arroyo.
Di berbagai negara berkembang isu korupsi seringkali dijadikan alat politik yang paling ampuh untuk menjatuhkan lawan. Biasanya, presiden yang menggantikan lambat-laun akan terlibat korupsi juga, untuk kembali dituduh dan dijatuhkan calon presiden yang lain.
No comments:
Post a Comment
Silakan Berkomentar