Hidayatullah.com--Aksi sedot keuntungan yang disebut-sebut dilakukan sejumlah operator telekomunikasi berkongsi dengan content provider memanfaatkan pelanggan, rupanya tidak saja terjadi dalam ranah telekomunikasi, tapi juga diduga keras terjadi dalam dunia perbankan.
Dekan Fakultas Ekonomi Universitas Trisakti (FE Usakti) Prof Dr. Sofyan Syafri Harahap, menduga keras sedot keuntungan juga terjadi dalam prakatik perbankan.
"Sindikat yang sama bisa juga terjadi di bank, di mana customer dikuras uangnya secara sistemik. Tapi kita tak sadar. Dan, hal itu bisa jadi lebih besar ketimbang aksi penyedotan pulsa yang dilakukan operator telekomunikasi berkongsi dengan content provider," kata Sofyan ditemui Hidayatullah.com di kantornya di Jakarta, Rabu (23/11/2011)
"Kita mungkin menyepelekan seribu atau dua ribu yang dipotong dari saldo rekening kita," ujar tokoh penggiat ekonomi syariah.
Sofyan menilai, terjadinya praktik-praktik kecoh semacam itu karena tidak diterapkannya etika bisnis yang sesuai syariah. Kalau menerapkan dan menjalankan syariat Islam, maka etika bisnis yang benar akan secara otomatis ditegakkan.
Pada dasarnya, terang Sofyan, sistem ekonomi kapitalisme yang telah mendominasi segala aspek saat ini dalam praktiknya adalah usaha untuk mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya, bagaimana pun caranya.
"Di Barat, Anda dalam mencari kapital (keuntungan), asalkan Anda tidak mengganggu kegiatan orang lain meskipun itu jelas jelas melanggar etika, maka hal itu tidaklah dianggap sebagai pelanggaran," jelasnya.
Sebab dalam definisi Barat, tambah dia, ekonomi adalah proses kapitalisme mencari harta atau keuntungan menjadi tujuan utama. Dalam kasus sedot pulsa atau sedot uang dalam praktik perbankan, kalau tujuannya adalah mencari keuntungan, maka dalam pandangan kapitalisme, hal itu halal dilakukan.
"Tapi tidak ada perusahaan yang beretika yang menyedot pulsa, menyedot uang dan hak orang lain," tukas salah satu tim pengawas Bank Muamalat Indonesia.
Lantas, bagaimana idealnya etika bisnis yang berlandaskan syariat dalam menunjang industri kreatif? Menurut Sofyan, bisnis yang melahirkan industri kreatif adalah yang berlandaskan syariah yang mengedepankan nilai-nilai akuntabilitas dan transparansi.
"Dalam menjalankan bisnis apa pun bentuknya, kita jangan dikendalikan oleh nafsu. Kalau sudah dikendalikan nafsu, pasti hancur," pungkasnya.*
Sumber: http://hidayatullah.com/read/19893/23/11/2011/waspada,-sedot-keuntungan-tak-hanya-melalui-pulsa.html
No comments:
Post a Comment
Silakan Berkomentar