Oleh: Muh. Nurhidayat
SATU dekade lalu, tepatnya 13 November 2001, rudal AS menghantam dan menghancurkan kantor perwakilan televisi Al Jazeera Channel di Kabul, Afghanistan. Seorang wartawan terluka dalam serangan tersebut. Dua hari kemudian, kameraman Al Jazeera asal Sudan, Sami Al Hajj ditangkap dan pada tahun 2002 diterbangkan ke penjara militer AS di Teluk Guantanamo, Kuba. Selama dalam tahanan, wartawan itu selalu disiksa tanpa adanya
Militer AS kembali menyerang Al Jazeera 29 bulan kemudian. Tepat tanggal 8 April 2003, rudal yang ditembakkan tentara negara Paman Bush menghancurkan kantor perwakilan Al Jazeera di Baghdad, Iraq. Akibat serangan tersebut, Thariq Ayyub, reporter asal Palestina yang bekerja untuk media berbasis di Doha, Qatar itu tewas. (selengkapnya baca: 15-tahun-dalam-kepala-berita.
Dua serangan rudal AS terhadap Al Jazeera merupakan pelanggaran HAM berat. Apalagi Amnesti Internasional menyebutkan bahwa pers adalah salah satu pihak yang tidak boleh diserang/dilukai dalam stuasi perang hebat sekalipun. Dengan demikian, semua tentara yang terlibat pengeboman, bahkan pejabat-pejabat penting dalam pemerintahan George W. Bush yang mendalanginya harus diseret ke mahkamah internasional sebagai penjahat perang.
Selama ini AS menuduh Al Jazeera tidak netral dalam reportasenya dan cenderung memihak teroris, baik teroris Afghanistan maupun teroris Irak. Pemerintah negara Mickey Mouse menuduh Al Jazeera melanggar prinsip netralitas media dan senantiasa mengobarkan kebencian kepada Barat.
Selama ini Al Jazeera dikenal senantiasa membuat reportase yang memihak perjuangan kaum muslimin, khususnya umat Islam yang berjuang melawan penjajahan Barat seperti di Aghanistan, Irak, dan Palestina. Lantas, salahkah Al Jazeera tidak netral alias memihak?
Sebenarnya prinsip netralitas jurnalisme yang senantiasa didengung-dengungkan Barat tidak perlu diikuti oleh semua wartawan ataupun lembaga pers di dunia ini. Sebab prinsip tersebut sangat tidak masuk akal dan ‘impossible’ dapat diterapkan. Setiap manusia, termasuk para wartawan dari tingkat reporter hingga pimpinan/pemilik media massa cenderung memihak sesuatu sesuai dengan latar belakang masing-masing.
Dalam tataran praktis, hampir semua media Barat sendiri enggan menerapkan prinsip yang tidak masuk akal tersebut. Sebagai bukti, seperti disampaikan pakar komunikasi Unhas, Sinansari Ecip (2000), ketika Gerakan Non Blok (GNB) menggelar konferensi tingkat tinggi (KTT) ke-10 di Jakarta pada tanggal 1 – 7 September 1992 silam, tidak ada media Barat yang antusias memberitakannya sebagai laporan utama (headline). Padahal KTT itu diikuti hampir 2/3 negara di dunia dan merepresentasikan sekitar 55 persen penduduk planet ini.
Sebenarnya KTT-GNB ke-10 di Jakarta sangat layak dijadikan berita utama karena mengumpulkan beberapa nilai berita: seperti nilai public figure/news maker (diikuti 2/3 kepala negara yang secara otomatis mereka adalah orang terkenal di dunia); magnitude (keputusan-keputusan KTT berdampak luas hingga ke negara-negara Barat, terutama keputusan di bidang ekonomi dan sosial); conflict (sejumlah kepala negara/tokoh dunia yang hadir adalah musuh politik Barat seperti Fidel Castro dari Kuba, Mahathir Mohamad dari Malaysia, dan Yasser Arafat mewakili PLO); serta nilai population (peserta adalah para pemimpin dari 114 negara yang merepresentasikan 55 persen penduduk dunia).
Prinsip netralitas media pun tidak sesuai dengan teori-teori komunikasi massa yang dirumuskan para pakar komunikasi dari Barat sendiri. Seperti Denis Mc.Quail (1992), yang menyatakan bahwa media massa sulit tidak memihak karena berada di antara 7 kelompok yang mengelilinginya, seperti: pemilik media (owner), pemegang saham (investor), konsumen berita (reader/listener/watcher), pemasang iklan (advertizer), kelompok sosial-politik (social political group), kelompok kepentingan (pressure group), dan peraturan perundang-undangan/rezim yang ada di sebuah negara (regulation).
Berdasarkan pendapat Mc.Quail di atas, dapat dibuat contoh ilustrasi yang menggambarkan betapa mustahilnya media massa, terutama pers Barat dapat menjalankan prinsip netralitas berita, sebagai berikut:
Owner: Sejak insiden ‘paparazy’ 1997 silam, BBC tidak berani mengungkap konspirasi pembunuhan Puteri Diana-Doddy Al Fayed oleh dinas rahasia Inggris, negara yang memiliki dan mendanai jaringan media tersebut.
Investor: Mustahil Fox News memberitakan skandal-skandal Rupert Murdoch, pemegang saham terbesar jaringan televisi yang berbasis di AS tersebut.
Reader/listener/watcher: Meskipun negara beribukota Kopenhagen menjamin kebebasan pers tanpa batas, harian Jillands Posten pada April 2003 enggan mempublikasikan karikatur buatan Christoper Zieler yang melecehkan Yesus, sesembahan mayoritas warga Denmark.
Advertizer: Ketika media-media Islam di seluruh dunia menyerukan boikot atas barang/jasa produksi perusahaan penyandang dana penjajah Zionis (seperti KFC, Mc.Donalds dan Coca-Cola) pada awal abad 21 lalu, semua pers Barat ‘tutup mulut’ karena perusahaan-perusahaan pro-Israel adalah pemasang iklan paling potensial di media massa Amerika dan Eropa.
Social-political group: Meskipun tahu bahwa tragedi 11 September 2001 yang menewaskan sedikitnya 3.000 orang bukan didalangi oleh Taliban Afghanistan, tetapi pers Barat tetap enggan memberitakan yang sebenarnya karena sebagian besar kelompok sosial politik di AS mendukung kebijakan Bush untuk memerangi Taliban.
Pressure group: Dua suratkabar terbitan Perancis, Luvigaro dan Le Cutidia, pada tahun 1982 tidak berani memberitakan kejahatan Israel dalam tragedi pembantaian muslim di Shabra-Shatilla, Libanon karena Zionis telah menyusupkan banyak intelnya sebagai redaktur maupun reporter sehingga menjadi kelompok penekan internal kedua harian tersebut.
Regulation: Pada awal dekade 80-an, dengan alasan menjaga stabilitas internal dan menjaga citra di mata dunia, semua media massa AS sepakat menuruti perintah presiden Reagen untuk tidak memberitakan adanya konsentrasi puluhan kapal perang Uni Sovyet di samudera Pasifik dalam keadaan siap menembakkan rudal-rudalnya ke beberapa kota sepanjang pantai barat AS, meskipun konsentrasi tersebut hanya agitasi pemerintahan Kremlin untuk menakut-nakuti negara ‘kelahiran’ Mickey Mouse.
Selain teori Mc.Quail, banyak sekali teori komunikasi yang mengukuhkan pandangan bahwa media massa tidak bisa netral. Salah satunya adalah teori penentuan media (agenda setting theori) oleh Bernard C. Cohen. Menurut Cohen (1963), media massa berkuasa menggiring perhatian khalayak untuk memperhatikan isu-isu tertentu, termasuk mampu mengubah perhatian khalayak dari isu satu ke isu lainnya, sesuai keinginan media.
Dengan demikian, prinsip netralitas media yang senantiasa digembar-gemborkan Barat pada dasarnya merupakan salah satu strategi untuk melemahkan perjuangan Islam melalui bidang informasi. Padahal media massa adalah sarana terhebat saat ini dalam melaporkan fakta yang sesungguhnya tentang kaum muslimin, baik di mata umat Islam sendiri maupun di mata umat agama lainnya.
Oleh karena itu, para wartawan dan pengelola media massa yang selama ini menjadikan sarana komunikasi massa tersebut untuk memperjuangkan Islam agar tidak takut lagi dicap tidak netral. Sebab setiap manusia di dunia ini pasti memiliki keberpihakan pada apa yang diyakininya. Memaksa media massa untuk netral adalah prinsip jurnalisme ‘impossible’ yang tidak akan pernah terwujud. Sama sulitnya jika kita meminta pers Barat untuk memihak Islam, kecuali jika suatu saat kita dapat menguasai dan memilikinya.
Pada intinya, prinsip jurnalisme ‘impossible’ Barat tersebut adalah makar pihak-pihak yang membenci kebenaran peristiwa dan fakta. Mereka ingin melemahkan perjuangan kaum Muslimin melalui sarana komunikasi. Mereka menghendaki citra Islam menjadi rendah. Namun mereka telah melupakan janji Allah SWT, “Dan merekapun merencanakan makar dengan sungguh-sungguh dan Kami merencanakan makar (pula), sedang mereka tidak menyadari.” (QS: An Naml : 50). Wallahua’lam.*
Penulis adalah Ketua Program Studi Ilmu Komunikasi FISIP Universitas Ichsan Gorontalo
Sumber: http://hidayatullah.com/read/19880/22/11/2011/netralitas-media-dan-prinsip-jurnalisme-%E2%80%98impossible%E2%80%99-barat.html
No comments:
Post a Comment
Silakan Berkomentar