JAKARTA (Arrahmah.com) – Peneliti asing tidak boleh dibiarkan di Papua. Mereka bisa jadi datang dengan alasan ingin meneliti, namun tidak menentukan mereka adalah bagian dari operasi intelijen. Jika terbukti peneliti asing harus dideportasi, karena mengganggu kinerja aparat yang sedang melakukan operasi pengamanan Papua. “Mereka patut dicurigai,” jelas Wakil Ketua Komisi I DPR dari PDIP, Tubagus Hasanuddin, saat dihubungi, Jumat (2/12/2011).
Dia mengatakan peneliti harus didampingi pihak Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) agar terpantau aktifitasnya. Peneliti asing tidak boleh dilepas begitu saja karena bisa jadi mereka melakukan aktifitas yang mencurigakan.
Hasanuddin mencontohkan ketika mereka mengambil gambar di sebuah lokasi di Papua saja, ini bisa menimbulkan kecurigaan. Apakah benar mereka mengambil gambar yang menjadi objek penelitian atau justru mereka itu mengambil gambar celah atau akses menuju tentara OPM.
Apakah peneliti asing pernah berkomunikasi dengan pihak militer? Ini juga menurutnya harus diselidiki. Jika benar apa saja yang dibicarakan, karena bisa saja pembicaraan mengarah kepada sumber-sumber ancaman pertahanan.
Hasanuddin menyatakan praktek spionase itu seperti kain sutra yang transparan. Sangat halus dan cenderung tak tersentuh. “Yang mengetahui itu hanyalah aparat intelijen sendiri,” jelasnya. (rep/arrahmah.com)
JAKARTA (Arrahmah.com) – Pengamat intelijen, Wawan Purwanto, menyatakan praktik spionase yang dilakukan pihak asing di Indonesia sangat mudah terjadi, karena mereka memanfaatkan teknologi canggih. Untuk mendapatkan kondisi demografis dan geografis Papua, misalnya, mereka bisa memfoto melalui udara ataupun satelit.
Selain itu, mereka bisa mendapatkan informasi intelijen dengan menghubungi intelijen di London, New Zealand, dan sejumlah negara yang tidak jauh dari Papua.
Wawan membeberkan sejumlah poin yang harus diwaspadai terkait dengan adanya peneliti asing di Papua. Pertama, jangan sampai peneliti asing mencoba mendekati pihak militer. Kedua jangan sampai mereka mempertanyakan keberadaan militer di Papua.
Keduanya disinyalir sebagai upaya asing untuk menguak alutsista militer dan sebaran pasukan. Terlebih lagi jika mereka mengatahui informasi terkait pasukan-pasukan khusus yang di tempatkan di Papua. “Ini berbahaya,” jelasnya.
Terkait praktik spionase asing, pihak BIN menyatakan pernah menyarankan kepada clearance house Kemenlu untuk tidak memperpanjang izin penelitian sejumlah peneliti asing yang tergabung dalam LSM luar negeri. “Kita selalu mengawasi orang asing beserta kelompok-kelompoknya,” jelas Deputi II BIN, Agus Putranto. Pihaknya mengaku memang fokus kepada mereka sebagai target pengawasan. (rep/arrahmah.com)
No comments:
Post a Comment
Silakan Berkomentar