Thursday, February 9, 2012

IRONIS: UPAH PENYULUH AGAMA DI INDONESIA MASIH SANGAT RENDAH

JAKARTA (Arrahmah.com) – Kementerian Agama dipandang perlu menaikkan gaji para penyuluh agama, mengingat keberadaan para penyuluh agama ini cukup vital dalam membina akhlak bangsa. Demikian disampaikan anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi PKS, KH. Ir. Abdul Hakim, M.M.

“Saya sangat prihatin melihat kondisi gaji para penyuluh agama saat ini, yang nilainya cukup seadanya. Padahal para penyuluh agama selalu bekerja tanpa mengenal jam dinas. Malah persoalan waktu siang atau malam bukan penghalang untuk terus berbakti kepada masyarakat,” ujar Abdul Hakim dalam siaran pers di Jakarta, Selasa (7/2/2012).
Abdul Hakim mengatakan, sebagai penyambung lidah Depag di masyarakat, keberadaan Penyuluh Agama sangat dirasakan kontribusinya, meskipun penempatan penyuluh satu orang untuk satu kecamatan, dan jumlahnya belum merata di setiap Kecamatan.
Menurut  Abdul Hakim, umumnya satu kecamatan memiliki sepuluhan desa, dan rasanya sangat mustahil seorang Penyuluh Agama mampu melakukan pembinaan umat di seluruh desa dalam wilayahnya.
“Padahal keberadaan mereka  telah menunjukkan identitas kalau Depag memiliki tenaga yang handal untuk melakukan bimbingan dan konseling kepada masyarakat di tingkat bawah. Lalu apa yang Kementerian Agama berikan kepada mereka?” katanya.
Abdul Hakim merasa prihatin, karena anggaran Kementerian Agama sangat terbatas untuk gaji dan tunjangan bagi para “guru umat ini”.
“Dengan rata-rata bergaji Rp150 ribu per bulan, tentunya ini sangatlah tidak manusiawi. Gaji itu sangat tidak pantas. Untuk membuat laporan bulanan saja, dana itu sudah tidak cukup, bahkan terkadang harus nombok dari kantongnya sendiri,” kata Anggota DPR asal Lampung ini.
“Jumlah ini tentu sangat kecil dan sangat tidak sepadan dengan tugas dan beban yang diemban Penyuluh Agama. Padahal mereka juga butuh biaya hidup sehari-hari yang jumlahnya tentu saja sangat jauh di atas gaji tersebut,” ujar Hakim.
Menurut Hakim, para Penyuluh Agama ini seharusnya memperoleh gaji dan tunjangan sesuai dengan Upah Minimum Propinsi (UMP) di masing-masing propinsi. Karena itu, anggaran pembinaan umat di Depag harus menjadi skala prioritas dan ditingkatkan dalam rangka pembinaan umat.
“Begitupun dengan penyerapan anggaran di daerah melalui Kakanwil Depag harus lebih dimaksimalkan lagi. Sehingga target penyerapan anggaran mencapai 90% lebih,” kata Sekretaris Fraksi PKS, Abdul Hakim. (hid/arrahmah.com)

Sumber:
http://arrahmah.com/read/2012/02/08/17909-gaji-penyuluh-agama-jauh-di-bawah-ump.html

No comments:

Post a Comment

Silakan Berkomentar