Thursday, April 26, 2012

NEGARA RUGI 351 TRILIYUN JIKA GARUDA DIJUAL

Jakarta (SI ONLINE) - Jika sepuluh persen saham Garuda jadi dijual, negara berpotensi dirugikan sebesar Rp. 351 triliyun. "Tampaknya penyakit masyarakat yang melanda oknum-knum yang terdidik dan berkuasa ini kembali berjangkit, dan untuk kasus saham Garuda, berpotensi merugikan negara Rp 351 triliun", kata Direktur Eksekutif IRESS Marwan Batubara dalam siaran persnya kepada Suara Islam Online, Selasa (24/4/2012).


Untuk itu, lanjut Marwan, dengan potensi kerugian yang sangat besar itu pihaknya mengingatkan agar skandal perampokan saham milik negara di Indosat dan Krakatau Steel (KS) tidak terulang kembali.


"Saham Indosat dibeli Temasek (Desember 2002) Rp 12.000 pada saat “harga pasar” (yang “digoreng”) Rp 8.000, (langkah manipulatif guna menunjukkan adanya capital gain), padahal harga sesuai nilai bukunya Rp 18.000. Sedangkan saham KS dijual (November 2010) dengan harga Rp 850, padahal harga yang wajar berdasarkan nilai saham pada industri baja adalah Rp 1.100", jelas Marwan.


Fatalnya, kata mantan Manajer di Indosat itu, BUMN yang dijual itu termasuk industri strategis. Saham KS misalnya, sebenarnya tidak boleh atau tidak akan pernah dijual!. " Berangkat dari pengalaman kasus Indosat, bisa saja yang dibayar sang pengusaha lebih besar dari Rp 620 atau bahkan lebih besar dari Rp 750!", Marwan mengingatkan.


Sebagaimana diketahui, pendapatan Garuda meningkat 39%, dari Rp 19,5 triliun pada 2010 menjadi Rp 27,2 triliun pada 2011; sedang laba bersihnya meningkat 56%, dari Rp 518 miliar pada 2010 menjadi Rp 808 miliar pada 2011. Salah satu pertimbangan penentuan harga saham adalah prospek bisnis ke depan.


"Jika hal ini diterapkan ke Garuda yang mempunyai prospek yang baik di atas, maka pemerintah seharusnya bisa memperoleh harga yang lebih tinggi", terangnya.


Marwan menyarankan agar Pemerintah menunda penjualan saham, sambil mengerahkan kemampuan ketiga perusahaan sekuritas pemegang saham, yang kebetulan menguasai saham dalam jumlah yang signifikan, untuk terus berupaya meningkatkan harga saham Garuda hingga mendekati atau melebihi harga perdana, untuk kemudian menjualnya.


"Cara lain yang dapat dilakukan adalah mengerahkan potensi BUMN yang ada atau relevan untuk “menolong” BS, DS dan MS memperoleh kembali modalnya, mengingat mendesaknya kebutuhan dana bagi ketiga sekuritas guna menjalankan bisnisny", sarannya.


Bila cara diatas tidak bisa, jalan yang lain yang bisa ditempuh, menurut Marwan yang juga mantan anggota DPD ini, Menteri BUMN dapat memerintahkan direksi BUMN sektor keuangan, asuransi, telekomunikasi, dan lainnya untuk  membeli saham Garuda secara bersama sesuai gagasan Indonesian Incorporated. Sehingga beban investasi masing-masing BUMN pembeli saham cukup rendah dan pada saat yang bersamaan, ketiga perusahaan sekuritas tertolong.


"Saham tersebut dapat ditahan sesuai kebutuhan atau dijual kembali oleh BUMN pembeli saham pada saat yang menguntungka", jelasnya. 


http://suara-islam.com/read4440-Wowww,-Jika-Garuda-Dijual-Negara-Dirugikan-351-Triliyun-Rupiah.html

No comments:

Post a Comment

Silakan Berkomentar