Friday, August 10, 2012

PENGAKUAN ANTASARI AZHAR: BABAK BARU REVOLUSI PEMBERANTASAN KORUPSI

MANTAN Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Antasari Azhar membuka fakta baru yang mencengangkan. Fakta itu berkaitan dengan langkah penyelamatan Bank Century yang diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp 6,7 triliun.

Kasus Bank Century itu sendiri pernah menghebohkan perpolitikan nasional. Apalagi hasil audit forensik Badan Pemeriksa Keuangan menunjukkan adanya kejanggalan dari langkah penyelamatan terhadap Bank Century.

Hanya saja meski begitu kuat bau korupsi dari langkah penyelamatan Bank Century, tidak mudah untuk membawanya ke ranah hukum. Padahal secara politik Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat memutuskan adanya pelanggaran dari langkah penyelamatan yang dilakukan pemerintah.

Sejauh ini hanya Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang harus menjadi korban. Ia harus terpental dari kabinet, meski beruntung masih mendapat tempat terhormat di Bank Dunia. Padahal ia sempat mengaku merasa tertipu oleh keputusan untuk menyelamatkan Bank Century.

Meski terus dicoba untuk ditutupi kasus penyelamatan Bank Century, namun tuntutan bagi pengungkapan skandal itu tidak pernah berhenti. Masyarakat tetap berharap kebenaran dari kasus yang merugikan keuangan negara itu terus diungkap.

DPR sendiri membentuk tim pengawas untuk mengikuti perkembangan kasus tersebut. Secara rutin tim pengawas bertemu dengan Komisi Pemberantasan Korupsi, polisi, dan Kejaksaan untuk mengetahui perkembangan pemeriksaan kasus Bank Century.

Sampai sejauh ini ketiga lembaga penegak hukum mengaku belum bisa menemukan unsur korupsi dari kasus penyelamatan Bank Century. Seakan ada pintu tebal yang tidak mampu ditembus oleh ketiga lembaga penegak hukum, sehingga semuanya terasa begitu gelap.

Pengakuan yang disampaikan Antasari dalam program "Metro Realitas" menguak lagi adanya bau busuk dari penyelamatan Bank Century. Pengakuan ini bahkan luar biasa karena ternyata langkah penyelamatan itu dibahas dalam rapat di ruang kerja Presiden.

Sebagai Ketua KPK, Antasari ikut dalam rapat yang dipimpin oleh Presiden itu. Rapat itu sendiri, menurut Antasari, membahas tentang krisis global yang tengah terjadi pada tahun 2008 dan Presiden mengingatkan agar pengalaman krisis 1998 jangan sampai terulang kembali di Indonesia.

Hadir dalam rapat di ruang kerja Presiden itu Ketua BPK Anwar Nasution, Jaksa Agung Hendarman Supandji, Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri, Ketua KPK Antasari, Kepala  BPKP Condro Irmantoro. Sementara dari jajaran kabinet hadir Menko Polhukam Widodo AS, Pelaksana Tugas Menko Perekonomian Sri Mulyani Indrawati, Menteri Sekretaris Negara Hatta Rajasa. Sementara duduk di deretan belakang Juru Bicara Andi Mallarangeng dan Denny Indrayana.

Rapat itu sendiri tidak pernah diungkap di publik. Padahal salah satu yang dibahas dalam rapat tersebut adalah berkaitan dengan Bank Century. Artinya ada hal yang diketahui oleh Presiden dan bahkan Presiden memberikan arahan untuk penyelesaiannya.

Ini tentunya bisa menjadi pintu masuk bagi lembaga hukum untuk mengungkap kasus Bank Century. Semua yang ikut dalam rapat tersebut harus diperiksa dan dimintai keterangannya. Kalau para peserta rapat mencoba menutup-nutupi berarti melakukan cover up.

Di Amerika Serikat fakta seperti ini langsung membuat Kejaksaan menunjuk Jaksa Independen. Ia mempunyai kewenangan untuk memeriksa siapa pun dan memintai keterangan semua pihak yang dianggap mengetahui kejadian tersebut.

Bahkan DPR pasti langsung bergerak untuk melakukan dengar pendapat. Semua orang yang diundang akan dimintai keterangan di bawah sumpah. Persis seperti ketika kasus Bank Century diselidiki oleh Panitia Khusus DPR.

Semua tentunya kembali kepada DPR dan juga lembaga penegak hukum. Seberapa jauh mereka ingin mencari kebenaran dan menegakkan keadilan. Kasus Bank Century merupakan kejahatan yang luar biasa apabila sampai dibahas secara khusus dalam Istana, namun tidak pernah diungkapkan kepada publik.

Keterangan Antasari tidak bisa dianggap angin lalu, karena ia adalah saksi pelaku. Ia merupakan salah seorang yang ikut rapat dan mengetahui apa yang sedang dibahas. Ini merupakan kasus yang benar-benar menarik untuk diikuti.

Metrotvnews.com, Jakarta: Mantan Ketua KPK Antasari Azhar mengungkap fakta baru dugaan korupsi bailout Bank Century. Menurutnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memimpin rapat untuk membahas skenario pencairan dana Rp6,7 triliun untuk Bank Century.

Antasari mengaku diundang Presiden SBY ke istana saat ia masih menjabat sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, pada Oktober 2008. Sejumlah pejabat tinggi yang hadir antara lain Kapolri Bambang Hendarso Danuri, Jaksa Agung Hendarman Supanji, Menko Polhukam Widodo AS, Menkeu Sri Mulyani dan Mensesneg Hatta Rajasa. Selain itu turut hadir Gubernur BI Boediono, Juru Bicara Presiden Andi Mallarangeng, dan Staf Khusus Presiden Denny Indrayana.

Dalam pertemuan tersebut Presiden memimpin langsung skenario bailout Bank Century. Menurut Antasari, selain Bank Century, ia juga sering dihubungi sejumlah pihak membahas penyelamatan bank sakit. Antasari yang kini mendekam di LP Tangerang mengungkap bahwa menjelang pemilu 2009, pemerintah mencari cari bank sakit untuk sesegera mungkin disuntik dana segar.

Sementara kepada Media Indonesia, mantan Jaksa Agung Hendarman Supanji, yang disebut Antasari ikut dalam pertemuan itu menyatakan tidak ingat tentang ada tidaknya pertemuan tersebut.(DNI)


 
Fakta Baru Pengakuan Antasari Azhar Terkait Skandal Bank Century
Sumber:
http://www.metrotvnews.com/read/tajuk/2012/08/09/1224/Fakta-Baru-Antasari-Azhar/tajuk
http://www.metrotvnews.com/read/newsvideo/2012/08/09/157044/Antasari-Ungkap-Fakta-Baru-Soal-Century/6
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgkbFxvuMUxyCioXeXl-JVvizNCO5z16YyNdeaUSQvNlktfCJpI-ToXFAU3KA7JKlmeouSJ-57xWkeSPzoHupKpamlI9_q5z51c8H31cB-hJFxT-4nPuNMWCqwzVE_vzDmoXte0t6AjOb0/s200/antasari-tempo_3.jpg

No comments:

Post a Comment

Silakan Berkomentar