Batasi Subsidi BBM, Negara Setengah Hati (?)
Oleh: Fadlan Hidayat
Dibatasinya subsidi BBM berarti BBM bersubsidi hanya diperuntukkan secara terbatas. Rencananya hanya kendaraan jenis angkutan umum, mobil operasional UMKM dan kendaraan roda dua yang berhak menggunakannya. Selain kendaraan jenis tersebut, penggunaan BBM dialihkan dari premium ke pertamax. Dengan kata lain, mereka akan membayar biaya yang lebih mahal karena membeli BBM non subsidi. Beberapa pihak menganalisa, bahwa pembatasan subsidi BBM seperti ini akan melahirkan pasar gelap BBM bersubsidi.
Opsi kedua, harga BBM dinaikkan. Ini berarti harga BBM bersubsidi (premium) yang ada sekarang akan naik. Penggunanya relatif tidak terbatas seperti opsi pertama.
Dengan demikian setidaknya menurut hemat pemerintah, APBN tidak terbebani oleh subsidi. Baik opsi pertama maupun kedua, tujuan pemerintah adalah untuk mengurangi beban subsidi dari APBN. Sementara itu, baik opsi pertama dan kedua nantinya pengguna kendaraan bermotor akan mengeluarkan biaya lebih dari biaya BBM yang ada sekarang.
Subsidi Setengah Hati
Lantas mengapa untuk meringankan beban APBN, Negara selalu melihat ke arah subsidi (BBM)? Padahal subsidi relatif masih ringan dibanding pos APBN lainnya. Dana subsidi BBM dalam APBN adalah sekitar Rp.123 trilyun. Melalui pembatasan subsidi seperti yang dikatakan Rofiyanto (Pelaksana Tugas Kepala Pusat Kebijakan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Kementerian Keuangan), apabila pemerintah bisa menekan konsumsi sesuai kuota volume BBM bersubsidi yang telah ditetapkan sebanyak 40 juta kiloliter maka anggaran yang dapat dihemat sebesar Rp 7,8 triliun hingga Rp 8 triliun (Republika.com, 27 /1/2012).
Bandingkan saja dengan anggaran untuk membayar cicilan hutang luar negeri dengan bunganya sebesar Rp.230,3 trilyun (2010) dan Rp.240,1 trilyun (2011). Bila yang dikatakan oleh pemerintah, pembatasan subsidi BBM bisa menghemat Rp.40 trilyun, mengapa tidak menghemat anggaran lain saja. Misalnya anggaran untuk biaya pelesiran pejabat ke luar negeri, yang besarnya Rp.12,7 trilyun (2009), Rp.19,5 trilyun (2010) dan Rp.24,5 trilyun (2011).
Atau proyek perawatan gedung tersebut mencapai 500 miliar rupiah; Renovasi Ruang Rapat Anggota Banggar DPR 20 miliar; Papan Selamat Datang DPR Rp 4,8 miliar rupiah; Renovasi Tempat Parkir Motor 3 miliar rupiah; Renovasi Toilet sebesar 2 miliar rupiah; Pembuatan Kalender 2012 dengan biaya 1,3 miliar rupiah; Pemberian Makan Rusa di DPR 598 juta rupiah (detiknews.com, 17/1/2012). Juga biaya renovasi Istana Keprisedenan yang dari Rp 8.832.251.011 pada tahun 2011 meningkat drastis menjadi Rp80.482.165.012 di tahun 2012 (suarapembaruan.com, 19/1/2012)
Negara semestinya mengayomi rakyat banyak. Kebutuhan pihak yang dilayani seharusnya lebih diprioritaskan. Lantas mengapa beban APBN bukan gaji dan tunjangan pejabat? Mengapa bukan bunga hutang luar negeri? Mengapa harus hak rakyat yang dikurangi? Bukankah keberadaan Negara untuk mengayomi dan melayani hajat hidup rakyatnya.
Banyak yang sudah mengingatkan, bahwa pembatasan subsidi BBM atau naiknya harga BBM bersusidi akan berdampak pada naiknya harga barang-barang kebutuhan lainnya. Harga barang naik, namun daya beli lemah. Di samping itu, angka kemiskinan dan pengangguran berpotensi bertambah seperti kenaikan harga BBM tahun 2005. Tindak kriminal juga mengintip di sela-sela tuntutan bertahan hidup. Belum lagi tingkat depresi sosial yang rentan.
Pembatasan Subsidi dan Kepentingan Asing
Negeri kita memang kaya dengan sumber daya migas. Namun data Serikat Pekerja Pertamina menyebutkan hampir 90% sumbernya dikuasai oleh korporasi multinasional asing. Sebuah keadaan yang tidak menyenangkan dan tidak menguntungkan sekali.
Selama ini Negara mengimpor minyak mentah dan yang siap pakai untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri. Sebabnya, Pertamina sebagai pelayan migas nasional hanya diberi porsi sedikit dibanding perusahaan migas asing. Sehingga kalau harga minyak dunia naik, sementara di sisi lain kebutuhan dalam negeri meningkat maka keadaan tersebut akan mempengaruhi anggaran subsidi yang dikeluarkan Negara.
Sebuah ironi terpampang di depan mata kita. Negeri yang kaya minyak, tetapi harus mengimpor minyak untuk memenuhi kebutuhan dalam negerinya. Sama halnya juga dengan kita mengimpor batu bara untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri. Bahkan sampai garam pun Negara juga menjadi pengimpor.
Mengapa sampai terjadi demikian? Sekedar menyegarkan ingatan kita. Dalam penandatangan perjanjian hutang luar negeri dengan IMF pada tahun 1998 lalu, di antara persyaratan yang wajib dijalankah oleh pemerintah adalah penghapusan segala bentuk subsidi, tidak terkecuali subsidi BBM. Sementara di sisi lain, perusahaan-perusahaan asing (korporasi multinasional) diberikan hak untuk memiliki sebagian besar sumber migas –dan SDA lainnya.
Ibarat dalam sebuah rumah tangga, pemerintah adalah kepala keluarga, dan rakyat adalah anak kandungnya. Pemerintah memiliki anak kandung yang harus dipelihara, diberikan pengurusan dsb. Namun ternyata, masya Allah, anak kandung sendiri ditelantarkan. Subsidi dicabut atau dikurangi, diharuskan membeli lebih mahal. Sebuah satire, “sangat baik hati sekali pemerintah kita”.
Ya, tidak salah jika disebut Negara tersandera kepentingan asing (neoimperialism). Paradigma bernegara, mengurus hajat hidup rakyat saat ini menggunakan paradigma yang disarankan penjajah. Sumber daya alam yang menjadi hajat hidup rakyat mestinya digunakan untuk kemaslahatan rakyat, malah diserahkan ke pihak swasta. Bisa dilihat bahwa yang diuntungkan bukanlah bangsa sendiri, bukan rakyat sendiri, melainkan penjajah dan tangan kanannya.
Kita tentu sudah mengalami beberapa kali kenaikan harga BBM. Selama pemerintahan yang ada tersandera oleh kepentingan asing, maka selama itu juga harga BBM akan selalu naik. Selama tersandera kepentingan asing, pemerintah juga akan perlahan-lahan memangkas subsidi-subsidi yang ada, hingga lenyap. Kita pun semakin babak belur.
Oleh karena itu harus ada perubahan mendasar pada paradigma bernegara ke depan. Sebuah terjemah Surah al A’raf:97, penulis kutip di akhir tulisan ini: Jika sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya.
Sudah saatnya kita kembali kepada tuntunan Allah dalam mengelola Negara. Kembali pada syari’ah dalam bingkai Khilafah. Sebab hanya khilafahlah institusi yang dapat melaksanakan penerapan syari’ah secara komprehensif. Termasuk menjadikan sumber daya alam –migas, barang tambang, dsb- benar-benar demi kemaslahatan umat. []
*Peminat Kajian Sosial & Politik
No kontak 085248355775
Sumber:
http://muslimdaily.net/opini/specialfeature/batasi-subsidi-bbm-negara-setengah-hati-.html
No comments:
Post a Comment
Silakan Berkomentar