Thursday, January 19, 2012

PERKEMBANGAN SYIAH DI LUAR NEGERI DAN DALAM NEGERI

DAMASKUS (Arrahmah.com) – Perwira militer Suriah, kolonel Abdul Karim Nabhan mengakui bahwa milisi Syi’ah Shabihah pro rezim Suriah menculik para wanita sipil untuk memberikan tekanan terhadap keluarga mereka yang pro-revolusi.
Pengakuan perwira militer Suriah ini diambil dengan video yang beredar luas di internet. Dalam video tersebut, Nabhan mengangkat kartu identitasnya dan seseorang yang berada di belakang kamera video mengajukan beberapa pertanyaan kepadanya.

Dalam keterangannya, Nabhan mengatakan: Milisi Shabihah menculik para gadis saat mereka bekerja di ladang, karena mereka mengetahui rakyat Suriah sangat kuat menjaga kehormatannya. Milisi Shabihah berusaha mengntimidasi penduduk sipil dengan cara menculik anak-anak perempuan mereka.”
Selama wawancara singkat berlangsung, sesekali terdengar suara rentetan tembakan. Ketika ditanya, Nabhan menjawab: “Ini adalah tembakan milisi Shabihah.”
Kantor berita resmi Suriah pada bulan lalu memberitakan bahwa sekelompok pria bersenjata menculik pensiunan perwira militer, Abdul Karim Nabhan, saat ia berada di distrik Bab Hud, propinsi Himsa.
Dewan Umum Revolusi Suriah dalam laporan terakhirnya menyebutkan berdasarkan pendataan sejak awal revolusi Suriah sampai tanggal 14 Januari 2012, jumlah korban syuhada’ sipil yang gugur oleh peluru rezim Suriah sebanyak 6275 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 286 gugur akibat penyiksaan keji aparat rezim. Jumlah korban gugur di kalangan anak-anak mencapai angka 419 orang, dengan perincian 73 anak perempuan dan 346 anak laki-laki. Sebanyak 107 korban gugur berusia kurang dari sepuluh tahun.
(muhib al-majdi/arrahmah.com)

JAKARTA (Arrahmah.com) – Gembong syi’ah  jaringan Ikatan Jamaah Ahlul Bait Indonesia (IJABI) Tajul Muluk melakukan manuver dengan mengadukan pembakaran rumah dan pesantren  terhadap warga penganut Syiah di Sampang, Madura, Jawa Timur, kepada Komisi III DPR RI di gedung DPR RI, Senayan,Jakarta, Selasa (17/01).
“Saya hanya minta keadilan, mereka yang berbuat (pidana) harus ditindak. Saya juga minta tidak ada lagi penindasan terhadap minoritas,” kata Tajul saat diterima Komisi III DPR RI.
Secara sepihak ia mengatakan, bahwa selama ini penganut Syiah di Sampang telah diberlakukan tidak adil dan diintimidasi. Karena itu dirinya berharap Komisi III bisa mendorong penyelesaian masalah itu.
“Kami hanya minta penegak hukum melindungi kami. Kami ‘kan rakyat Indonesia juga,” katanya.
Tajul menambahkan, bahwa ada tawaran untuk dilakukan pemindahan jamaah Syiah ke tempat lain. Namun Tajul menolak untuk dipindahkan dari rumah dan desa tempat kelahirannya.
“Kalau saya di tempat kelahiran dan desa kami sendiri tidak ada perlindungan, bagaimana kalau di lokasi lain yang saya tak kenal?,” kata Tajul.
Ia mengharapkan Komisi III DPR bisa mendesak aparat keamanan, Polri maupun penegak hukum, kejaksaan segera menindak mereka yang melakukan pembakaran.
Tajul membantah bahwa dirinya telah mengajarkan aliran sesat dan itu merupakan sebuah rekayasa yang dilakukan oleh pihak tertentu.
Akan tetapi, meskipun Tajul membantah.  PCNU Sampang sendiri sudah menyatakan syi’ah sebagai aliran sesat dan memintanya untuk dilarang.
Ketua Tanfidz PCNU KH Muhaimin melihat bahwa keberadaan Syiah memang tidak dikehendaki mayoritas masyarakat Sampang.
Untuk itu, dia mendesak agar Pemerintah Kabupaten Sampang mengeluarkan larangan bagi penyebarluasan ajaran Syiah. Larangan berbentuk Perda sehingga memiliki kekuatan hukum.
“Kami dari NU Kabupaten Sampang meminta kepada Bupati Sampang untuk segera membuat Perda larangan Syiah di Kabupaten Sampang,” ujar pengasuh Pondok Pesantren Enjelan Desa Panggung Kecamatan Sampang ini, Selasa (3/1/2012).
Sebelumnya pada Kamis (29/12/2011) lalu, ratusan massa melakukan aksi pembakaran pesantren dan rumah pimpinan IJABI Tajul Muluk di Dusun Nangkrenang, Desa Karang Gayam, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur.
Aksi pembakaran ini merupakan yang kedua kali pada Desember lalu. Sebelumnya, aksi pembakaran rumah jamaah Syiah juga terjadi di Desa Blu’uran, Karang Penang, Sampang, pada 20 Desember 2011 dini hari.
Aksi pembakaran dilakukan, karena warga Ahlus sunnah Sampang terusik dengan provokasi ajaran syiah. (bilal/ant/arrahmah.com)

No comments:

Post a Comment

Silakan Berkomentar