Hidayatullah.com--Panitia pembangunan Gereja Kristen Indonesia (GKI) Yasmin diminta menggugat Pemkot Bogor jika merasa tidak puas dengan pencabutan surat IMB gereja tersebut. Bukan mempolitisir, menebar fitnah, dan hasutan.
Demikian dikatakan Ketua Forum Komunikasi Muslim Indonesia (FORKAMI) Bogor, Achmad Iman. Fitnah dan hasutan yang dimaksud adalah membuat opini seolah-olah mereka dihalang-halangi untuk beribadah.
